DOGIYAI – BUPATI YUDAS & YULITEN,News. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dogiyai melakukan Rapat meeting bersama sekaligus menerbitkan beberapa poin Larangan buat Staf Sat Pol PP pada Rabu (02/07/2025) di Aula Koteka-Mogee, Moanemani, Dogiyai.
Selaku Plt.Kepala Dinas Sat Pol PP, Yohanes Butuh,A.Md.,S.Sos Menegaskan bahwa Sat Pol PP dilarang Minum minuman Keras,Sat Pol PP dilarang keras jual-beli Minuman Beralkohol dan juga Sat Pol PP dilarang keras melakukan Palang-memalang di sepanjang jalan di Wilayah Kabupaten Dogiyai.itu satu larangan yang kita harus Patuhi bersama baik itu Pimpinan,Staf bahkan Tenaga Kontrak Sat Pol PP Kabupaten Dogiyai.
” Kami juga mengingatkan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Kontrak.Regulasi ini memuat mengenai kewajiban dan larangan serta hukuman disiplin bagi PNS maupun Tenaga Kontrak dilingkungan Pemerintah Pusat,Provinsi maupun Kabupaten yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan tersebut”, Katanya.
Ditegaskan dalam peraturan ini, PNS dan tenaga Kontrak yang ada di Kantor Sat Pol PP Dogiyai,wajib menaati kewajiban dan menghindari larangan yang sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 sampai dengan Pasal 5. PNS dan tenaga Kontrak yang tidak menaati ketentuan tersebut, dapat dijatuhi hukuman disiplin, mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat”,Tegas Yohanes Butuh yang adalah Mantan Kepala Distrik Mapia.
“PNS dan Tenaga Kontrak Sat Pol PP Dogiyai yang tidak menaati ketentuan yang ditetapkan bersama,akan kita kasih peringatan, kemudian,kita kembalikan kepada Bupati Dogiyai sampai kita kasih keluarkan”, Ujarnya Butuh.
Lanjut Dalam Sambutannya, Yohanes butuh mengatakan Pemerintah Kabupaten Dogiyai membayar kita Honor dan Kinerja,itu bukan hak tapi yang hak kita adalah Gaji yang kita terima setiap bulan dan Hak beras jatah yang kita terima.sehingga kedepan kita tertibkan bagi tenaga Kontrak yang bermalas-malasan,kita Potong Honor dalam Tribunan kemudian bagi ASN yang bermalasan,kita potong Kinerja.
” Kinerja dan Honor yang kita akan potong tersebut, bukan kita kembalikan ke Kas daerah atau kita kembalikan ke Pimpinan Sat Pol PP tidak.tapi,hasil pemotongan tersebut untuk kita makan dan minum bagi yang akan Rajin masuk Kantor Sat Pol PP.
Selaku Plt.Kepala Sat Pol PP juga menuturkan, Untuk kehadiran kantor,kita akan tetapkan Masuk Per Pleton atau masuk semua yang seperti biasa.supaya kita perketat kehadiran semua tenaga Honorer dan ASN yang ada di Kantor Sat Pol PP.
Itu, semua dalam rangka mendukung Dan mewujudkan Vidi,Misi Bupati dan wakil bupati Dogiyai 5 ( lima Tahun Kedepan dalam rangka Dogiyai, Kuat, Dogiyai,Maju dan Dogiyai Cerdas”,Beber Butuh dalam sambutannya.
Selanjutnya,Selaku Kabid Penegak Perda, Aleks Agapa,S.H. Sat Pol PP Kabupaten Dogiyai mengatakan Tugas memegang Kata larangan adalah kita Sat Pol PP sehingga kita Pol PP harus kita tegakkan di Kabupaten Dogiyai.
Lanjut Agapa,Saya meminta kepada Satpol PP Kabupaten Dogiyai untuk melakukan penegakan hukum secara baik dan jujur. Selain itu juga janganlah melindungi orang yang salah. Penegakan hukum harus adil maka dari itu masyarakat harus di edukasi”, pesannya.
Aleks Agapa juga berpesan agar Satpol PP menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Masyarakat juga harus dilindungi apabila terdapat masalah yang mengancam masyarakat. Selain itu Kabid Penegak Perda juga berpesan tentang pentingnya upaya menumbuhkan sikap cinta tanah air di lingkungan masing-masing. Hal itu sebagai upaya preventif agar jangan sampai ada paham radikalisme sampai masuk di Kabupaten Dogiyai.
“Satpol PP merupakan salah satu penjaga ketertiban dimasyarakat. Tolong masyarakat kita dilindungi apabila terdapat masalah yang mengancam ketentraman masyarakat. Tapi juga harus sesuai dengan tupoksi. Selain itu kita harus menumbuhkan rasa cinta terhadap Tanah Dogiyai untuk menjaga agar tidak ada radikalisme yang masuk”, ujarnya.
Kita sebagai Sat Pol PP,kita perlu jaga nama wibawa kita diatas Negeri Dogiyai agar terbentuk Dogiyai Dou Enaa.