DOGIYAI – PEMDA DOGIYAI,News. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Menggelar Rapat pembahasan Peraturan Bupati tentang Penyaluran ALokasi Dana Desa Kabupaten Dogiyai, Pada Selasa, 29 juli 2025 di kantor DPMK Dogiyai,provinsi Papua Tengah.Rapat dimulai jam:10. pagi-02:30 siang WPT.
Rapat dihadiri kepala dinas Emanuel Y.Giyai,S.IP,sekertaris,kepala bidang, kepala seksi, serta para staf dan honorer DPMK Kabupaten Dogiyai,Provinsi Papua Tengah.

Dalam kesempatan rapat tersebut,kepala dinas DPMK Emanuel Y. Giyai, S.IP,memberikan arahan tentang rapat yang akan berlangsung. Usai arahan singkat tentang rapat Penyaluran singkat terkait Anggaran Dana Desa Kampung Kabupaten Dogiyai, dilanjut dengan pembahasan dua agenda penting yaitu.
Pertama,tentang peraturan Bupati Tahun 2025 Tentang Pedoman pengelolaan Dana Desa serta besaran Dana Desa Tahun Anggaran 2020.
Kedua, Peraturan Bupati Dogiyai,Tahun 2025 Tentang Penetapan besaran dan Pedoman Teknis serta pengelolan Alokasi Dana Kampung ( ADK) Untuk setiap kampung di Kabupaten Dogiyai.
Usai pembahasan rapat, dilanjutkan dengan diskusi bebas sekaligus makan bersama.
Reporter: Manfred Dumupa