DOGIYAI – BUPATI YUDAS & YULITEN,News. Pemerintah kabupaten Dogiyai gelar Apel gabungan ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Dogiyai pada Senin,16/06/ 2025 dihalaman Kantor Bupati Dogiyai.
Yang bertindak sebagai pembina apel adalah Sekertaris Daerah Kabupaten Dogiyai Drs.Petrus Agapa,M.Si diwakili Bupati Kabupaten Dogiyai Yudas Tebai,S. Pd.M.Si.Sekda menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian bagi seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Dogiyai.
Dalam amanatnya Sekda Dogiyai menyampaikan Terkait dengan masalah efisiensi anggaran untuk Tahun Anggaran 2025 berdasarkan inpres nomor 1 tahun 2025 Turunannya adalah keputusan menteri keuangan nomor 29 Thun 2025 melakukan efisiensi dari beberapa komponen diantaranya.
1. Dari komponen perjalanan dinas
2. Dari komponen makan minum,ATK biaya cetak penggandaan dari sumber dana DAU, DAK, DBH, termasuk juga dengan Otsus dan kita kabupaten dogiyai Minggu lalu sudah melakukan efisiensi anggaran dan kita akan lalukan laporan ke pemerintah pusat dan provinsi setelah itu kita akan bagikan hasil efisiensi anggaran ke seluruh OPD.

Mantan Pj.Bupati Dogiyai Agapa juga berpesan Kepada seluruh kepala OPD agar memberi pemahaman tentang penggunaan efisiensi anggaran,kepada seluruh staf bapak/i sekalian agar mereka juga paham”, Ujarnya.
“Kepada Kelapa OPD yang baru dapat nota tugas dari luar kabupaten dogiyai, segera mengurus mutasi pindah ke Dogiyai untuk memudahkan dalam pengurusan Kenaikan Pangkat untuk bapak ibu sekalian.
Kesempatan itu,Sekda juga menjelaskan bahwa dalam Minggu ini Bupati Dogiyai akan serahkan Nota tugas bagi Eselon III sehingga bagi bapak/i yang merasa eselon III,berdoa banyak dan jaga diri baik”, pesannya.

Sekda juga menghimbau kepada seluruh ASN kabupaten dogiyai, berjalan setiap bulan tanggal 17 di haruskan menggunakan baju korpri”, Harap Agapa.
Momen apel berlangsung itu juga, sekda menyampaikan dalam rangka kelancaran proses administrasi keuangan, kepada seluruh kepala OPD agar segera menunjuk bendahara pengeluaran dan lakukan pergantian spesimen di bank papua.

Kepada seluruh ASN Kabupaten Dogiyai bahwa Surat izin dari biro ortal kemendagri sudah keluar dan tindak lanjutnya daerah segera menerbitkan peraturan Bupati dan hal itu Sekda sudah perintahkan Kabag Hukum Segera terbitkan Peraturan Bupati (Perbup ) untuk selanjutnya bendahara OPD masing-masing boleh mengajukan tagihan. Kinerja atau TPP untuk 2 triwulan atau 6 bulan.