NABIRE – YUDAS & YULITEN,News. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dogiyai Tahun 2025-2029. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (03-04/6/2025) di Rumah makan Salera jalan Pemuda depan PLN Nabire, Papua Tengah.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai, Yuliten Anouw,SE, yang hadir didampingi oleh Kepala Bappeda Dogiyai Yakobus Dogomo,SS.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Staf Ahli Bupati, para Asisten Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),Forkopimda, perwakilan dari DPRK, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, asosiasi usaha, lembaga swadaya masyarakat, kelompok perempuan, dan perwakilan sektor swasta.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dogiyai, Yuliten Anouw,SE menegaskan pentingnya kegiatan konsultasi publik ini sebagai bagian dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan di Kabupaten Dogiyai.
” RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka menengan Daerah) adalah pembangunan daerah yang memiliki jangka waktu tahun. RPJMD disusun oleh Pemerintah Daerah untuk menjabarkan visi dan misi kepala daerah menjadi rencana pembangunan yang konkret dan terukur.RPJMD memiliki beberapa tujuan, antara lain:
1. Menentukan arah pembangunan daerah.RPJMD menentukan arah pembangunan daerah dalam jangka menengah untuk mencapai tujuan pembangunan yang diinginkan.
2. Mengalokasikan Sumber Daya. RPJMD mengalokasikan sumber daya daerah untuk mencapai prioritas pembangunan.
3. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik. RPJMD bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
RPJMD merupakan dokumen yang akan menyatukan antara janji-janji politik saat kampanye kepala daerah dan kajian ilmiah (teknokratik). Karena itu, keberhasilan penyusunan dokumen RPJMD adalah bentuk tanggung jawab pimpinan daerah terhadap masyarakat”,Ujar Wakil Bupati Dogiyai.
Dengan demikian penyusunannya butuh keseriusan, komitmen, partisipasi aktif, saran dan pikiran dari berbagai pihak untuk menghasilkan dokumen yang berbobot”,Jelanya.
Oleh karena itu,dalam Konsultasi Publik ini, ingin saya sampaikan beberapa hal yang perlu dipikirkan,didiskusikan dan dirumuskan bersama :
1.Pemangku Kepentingan (Stakeholder) dapat memberikan tanggapan, saran, masukan dan kritik yang bersifat membangun untuk memberi bobot pada visi, misi dan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati;
2. Pimpinan OPD memperhatikan saran, masukan dan ide dari pemangku kepentingan untuk diakomodir dalam program prioritas masing- masing OPD;
3. Saya minta kepada Tim Ahli dan Bappeda mencatat semua saran, masukan, ide-ide dan kritik dari semua kalangan agar dianalisa dan dimasukan di dalam Rancangan Awal RPJMD.
Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan dalam Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RPJMD ini, semoga Tuhan yang Maha Kuasa melimpahkan rahmat atas segala upaya yang kita lakukan dalam membangun kabupaten Dogiyai. Mudah-mudahan dalam Konsultasi Publik ini ada saran, masukan dan ide yang bermanfaat”,Pungkas Wakil Bupati Dogiyai dalam sambutannya.
Akhirnya dengan Memanjatkan Puji dan Syukur Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, saya membuka dengan resmi Konsultasi Publik dalam Rangka Penyusunan Pembangunan Rancangan Jangka Awal Rencana Kabupaten Dogiyai Tahun 2025-2029.